Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Senin (3/3/2014), memperingatkan Rusia bahwa sebagian besar negara-negara di dunia percaya, negara itu telah melanggar hukum internasional, dengan melakukan intervensi ke Ukraina.
Pemimpin Amerika Serikat tersebut mengatakan, Moskwa telah menempatkan diri "di sisi yang salah dalam sejarah", dengan memobilisasi pasukan ke Ukraina. Dugaan mobilisasi pasukan itu terjadi segera setelah Viktor Yanukovych yang pro-Rusia digulingkan dari kursi kepresidenan Ukraina, pekan lalu.
"Saya rasa, sebagian besar (negara di) dunia bersatu dan memahami bahwa langkah-langkah yang telah diambil Rusia menunjukkan pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina ... pelanggaran hukum internasional," kata Obama.
Pemerintah baru Ukraina, yang bersandar ke Barat, menuding bahwa Rusia telah menggelar invasi de facto dengan mengerahkan pasukan di tanah Ukraina di semenanjung Crimea. Moskwa telah membantah tuduhan itu. Mereka menyatakan bahwa bisa jadi pasukan tersebut hanya berupaya melindungi etnis Rusia di Ukraina, setelah kerusuhan dan penggulingan Yanukovych.
Negara-negara Barat tengah mempertimbangkan sanksi untuk menghukum Rusia atas dugaan intervensi itu. Obama telah mengatakan kepada Rusia bahwa, jika negara beruang merah itu tetap berjalan dengan alur seperti ini, maka akan ada serangkaian langkah diplomatik dan ekonomi untuk mengisolasi Rusia.
Sumber : Kompas
No comments:
Post a Comment