WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) John Kerry pada bulan lalu menyetujui bantuan tahunan militer AS kepada Mesir 1,3 miliar dolar, meskipun ada kekhawatiran atas perkembangan demokrasi pemerintah baru negara itu, kata seorang pejabat AS Jumat (7/6).
Semua bantuan tersebut "dipertimbangkan secara berhati-hati," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki kepada wartawan, tetapi pihaknya merasa bahwa dana itu diperlukan untuk membantu "melestarikan kepentingan regional yang penting."
Pada 10 Mei, Kerry diam-diam menyetujui pengalihan dari bantuan tahunan, dan memberitahu Kongres AS tentang keputusannya itu, katanya menegaskan.
Langkah itu terjadi sebelum hukuman Selasa oleh pengadilan Kairo yang menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada 43 pekerja LSM Mesir dan asing dalam apa Kerry kecam sebagai "pengadilan bermotivasi politik."
Hukuman itu merupakan langkah terbaru untuk meningkatkan ketegangan antara Washington dan pemerintah Presiden Mohamed Moursi.
Moursi terpilih pada Juni tahun lalu dalam apa yang disebut sebagai pemilu demokratis pertama yang pernah diadakan di Mesir, setelah mantan orang kuat presiden Hosni Mubarak digulingkan oleh
pemberontakan populer pada awal 2011.
pemberontakan populer pada awal 2011.
Namun para pejabat AS dan lain-lain telah memperingatkan bahwa janji revolusi Mesir adalah dalam bahaya pembajakan, dan lawan Moursi menuduhnya mengatur untuk kepentingan Ikhwanul Muslimin, partai yang memberinya tiket untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Psaki membela persetujuan Kerry tentang bantuan untuk tahun fiskal 2013 dan mengatakan itu adalah menjadi kepentingan keamanan nasional AS dan membantu hal-hal seperti "memelihara akses ke Terusan Suez dan larangan penyelundupan senjata. "
Pada tahun lalu, dana itu ditunda setelah pihak berwenang Mesir melakukan gerakan penentangan pertama terhadap AS yang mendanai organisasi-organisasi non-pemerintah. Pendahulu Kerry, Hillary Clinton, akhirnya memberikan lampu hijau untuk dana yang harus dibayar pada Maret.
Sumber : Republika
No comments:
Post a Comment