Parlemen Jepang menyetujui peraturan undang-undang (UU) yang baru.
Dalam UU tersebut, Jepang mengizinkan pasukannya berperang. Ini
merupakan pertama kali sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Keputusan kontroversial tersebut dilakukan di Gedung Parlemen Jepang pada hari ini. Selama bertahun-tahun, Pemerintah Jepang hanya memerintahkan pasukannya untuk bertahan.
Namun, kesepakatan ini membuat pasukan Jepang dapat bergabung dengan pasukan keamanan sekutu.
"Perubahan terbesar dalam kebijakan pertahanan Jepang sejak penciptaan militer pasca-perang pada 1954 sangat penting untuk memenuhi tantangan baru seperti dari meningkatnya China,” kata Abe, seperti diberitakan IB Times, Sabtu (19/9/2015).
“Undang-undang ini diperlukan untuk melindungi kehidupan rakyat, hidup damai dan bertujuan untuk mencegah perang. Saya ingin menjelaskan hukum gigih dan sopan,” tambah pemimpin Jepang itu.
Sumber : Okezone
Keputusan kontroversial tersebut dilakukan di Gedung Parlemen Jepang pada hari ini. Selama bertahun-tahun, Pemerintah Jepang hanya memerintahkan pasukannya untuk bertahan.
Namun, kesepakatan ini membuat pasukan Jepang dapat bergabung dengan pasukan keamanan sekutu.
"Perubahan terbesar dalam kebijakan pertahanan Jepang sejak penciptaan militer pasca-perang pada 1954 sangat penting untuk memenuhi tantangan baru seperti dari meningkatnya China,” kata Abe, seperti diberitakan IB Times, Sabtu (19/9/2015).
“Undang-undang ini diperlukan untuk melindungi kehidupan rakyat, hidup damai dan bertujuan untuk mencegah perang. Saya ingin menjelaskan hukum gigih dan sopan,” tambah pemimpin Jepang itu.
Sumber : Okezone
No comments:
Post a Comment