Kamis, 22 Mei 2014, militer Thailand mengumumkan telah mengambil alih pemerintahan.
Setelah itu, sebagaimana dilaporkan oleh The Next Web, pihak militer mengancam bakal memblokir media sosial di negeri tersebut apabila dipakai publik untuk mengkritik para pemimpin militer atau menyebarkan huru-hara.
Militer Thailand telah mematikan siaran 14 stasiun televisi nasional dan sekitar 3.000 stasiun radio setelah memberlakukan status darurat militer. Sebuah stasiun TV dipaksa menarik video feed YouTube yang tetap beredar setelah siaran teresterial dihentikan.
Jaringan internet relatif belum disentuh, namun pihak militer telah memanggil para penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) untuk bertemu dalam sebuah rapat.
Thailand sebelumnya pernah beberapa kali menyensor konten internet. Pemerintah Thailand pada 2006 pernah memblokir YouTube karena memuat video yang dipandang melanggar undang-undang soal kritik terhadap raja dan keluarga kerajaan. Regulasi yang sama pernah dipakai untuk memblokir sekitar 10.000 laman Facebook.
Dua tahun lalu, Thailand juga menjadi salah satu negara pertama yang mendukung fitur sensor di Twitter. Masih belum diketahui apakah pihak militer akan benar-benar melaksanakan pemblokiran media sosial yang pengumumannya disiarkan pada Jumat (23/5/2014) dini hari.
Di Thailand sendiri terdapat sekitar 25 juta pengguna Facebook terdaftar, sementara aplikasi pesan instan Line telah diunduh 20 juta kali di negeri ini. Adapun jumlah pengguna Twitter tidak diketahui, namun bahasa Thailand diperkirakan merupakan bahasa ke-12 yang paling banyak digunakan di jejaring sosial 140 karakter tersebut.
Sumber : Kompas
Setelah itu, sebagaimana dilaporkan oleh The Next Web, pihak militer mengancam bakal memblokir media sosial di negeri tersebut apabila dipakai publik untuk mengkritik para pemimpin militer atau menyebarkan huru-hara.
Militer Thailand telah mematikan siaran 14 stasiun televisi nasional dan sekitar 3.000 stasiun radio setelah memberlakukan status darurat militer. Sebuah stasiun TV dipaksa menarik video feed YouTube yang tetap beredar setelah siaran teresterial dihentikan.
Jaringan internet relatif belum disentuh, namun pihak militer telah memanggil para penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) untuk bertemu dalam sebuah rapat.
Thailand sebelumnya pernah beberapa kali menyensor konten internet. Pemerintah Thailand pada 2006 pernah memblokir YouTube karena memuat video yang dipandang melanggar undang-undang soal kritik terhadap raja dan keluarga kerajaan. Regulasi yang sama pernah dipakai untuk memblokir sekitar 10.000 laman Facebook.
Dua tahun lalu, Thailand juga menjadi salah satu negara pertama yang mendukung fitur sensor di Twitter. Masih belum diketahui apakah pihak militer akan benar-benar melaksanakan pemblokiran media sosial yang pengumumannya disiarkan pada Jumat (23/5/2014) dini hari.
Di Thailand sendiri terdapat sekitar 25 juta pengguna Facebook terdaftar, sementara aplikasi pesan instan Line telah diunduh 20 juta kali di negeri ini. Adapun jumlah pengguna Twitter tidak diketahui, namun bahasa Thailand diperkirakan merupakan bahasa ke-12 yang paling banyak digunakan di jejaring sosial 140 karakter tersebut.
Sumber : Kompas
No comments:
Post a Comment