Thursday, 15 May 2014

Bangun Landasan Udara di Kepulauan Spratly, Filipina Kecam Tiongkok

Pemerintah Filipina menuduh Tiongkok membangun sebuah landasan udara di Kepulauan Spratly di Laut China Selatan, yang merupakan kawasan sengketa.
 
Kepulauan Spratly merupakan wilayah yang menjadi sengketa enam negara yakni Filipina, Tiongkok, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Kementerian Luar Negeri Filipina telah menuduh Tiongkok melakukan reklamasi lahan pada pulau karang yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Filipina mensinyalir, reklamasi itu untuk membangun sebuah lapangan terbang.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Charles Jose kepada kantor berita Reuters, Rabu (14/5) mengatakan, Tiongkok telah mengirim bahan-bahan material ke Pulau Johnson Reef di Kepulauan Spratly, selama beberapa pekan terakhir ini.

Ia juga mengatakan, reklamasi yang dilakukan Tiongkok itu melanggar Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan, sebuah kode etik informal untuk wilayah yang bersengketa tersebut.

Kementerian Luar Negeri Filipina telah mengajukan protes ke Tiongkok dan mengangkat isu itu di balik sidang tertutup pada pertemuan puncak pertemuan ASEAN di Myanmar, akhir pekan lalu.

Sumber : Beritasatu

No comments:

Post a Comment