Sunday, 16 February 2014

Lagi, Australia Bantah Kapal Perangnya Sengaja Masuk RI

CANBERRA - Setelah keluarnya laporan dari TNI Angkatan Laut mengenai pelanggaran wilayah Indonesia yang dilakukan dengan sengaja oleh kapal perang Australia, pihak Australia pun mengeluarkan bantahan.

Menteri Imgrasi Australia Scott Morrison membantah klaim dari TNI bahwa kapal perang Australia masuk ke wilayah Indonesia dengan sengaja. Morrison pun menyebutkan akan mengeluarkan laporan mengenai pelanggaran kedaulatan wilayah Indonesia tersebut.

Sebelumnya laporan dari TNI AL tersebut dipublikasikan oleh Guardian pada Jumat 14 Februari 2014 lalu. Laporan ini ditandatangani oleh seorang petinggi AL Indonesia yang nama tidak disebut oleh Guardian. Ini adalah laporan resmi setelah pencari suaka tiba di Pulau Rote dengan selamat, setelah didepak oleh Australia pada 6 Januari 2014.

Berdasarkan isi dari laporan tersebut, tiga kapal perang Australia telah memasuki perairan Indonesia dan pelanggaran itu diketahui dilakukan dengan sengaja. Berdasarkan laporan tersebut terungkap, terlalu mudah bagi kapal perang Australia memasuki wilayah Republik Indonesia tanpa terdeteksi.

Dalam laporan ini, pelanggaran oleh pihak Australia dikabarkan makin sering terjadi. Morrison pun mengaku dirinya tentunya tahu berapa kapal perang Australia yang memasuki perairan Indonesia berulangkali.

"Tentunya saya mengetahui berapa kali kapal perang Australia memasuki wilayah perairan Indonesia. Saya tahu, karena saya tahu faktanya," ujar Morrison, seperti dikutip ABC Australia, Minggu (16/2/2014).

Dengan percaya diri, Morrison mengaku bisa membantah laporan dari yang diberikan oleh TNI AL tersebut. "Semua itu salah. (Pelanggaran wilayah Indonesia) itu tidak disengaja. Penyelidikan komprehensif tentang hal ini sudah dilakukan dan laporannya akan dikeluarkan," tegas Morrison.

Penyelidikan sendiri direncanakan akan dilakukan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai bersama dengan Kementerian Pertahanan Australia. Morrison pun menegaskan bahwa pihak Indonesia langsung diberitahu begitu pelanggaran wilayah terjadi.


Sumber : Okezone

No comments:

Post a Comment