Pemerintah Amerika Serikat harus membayar denda sebesar USD 50
juta atau setara Rp 600 miliar akibat pelanggaran yang bisa dibilang
memalukan.
Seperti yang dilansir oleh BBC (28/11), Pemerintah AS disebutkan harus membayar denda sebesar itu pada sebuah perusahaan lokal bernama Apptricity. Apptricity sendiri adalah penyedia software logistik yang biasanya digunakan oleh militer negeri paman Sam tersebut sejak 2004.
Dilaporkan Dallas Morning News, masalah ini bermula ketika Apptricity mengetahui bahwa softwarenya yang dijual pada militer Amerika Serikat saat ini sudah dipakai setidaknya oleh 9 ribu tentara. Padahal, militer AS tercatat hanya membeli lisensi untuk software ini sebanyak 500 buah saja.
Mengetahui hal ini, Apptricity pun mengaku rugi hingga USD 224 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun dan meminta pemerintah segera menggantinya. Namun, dengan beberapa lobi, akhirnya disepakati ganti rugi yang dibayarkan hanya USD 50 juta atau setara Rp 600 miliar.
Apptricity sendiri menyediakan software yang membantu militer untuk melacak pergerakan tentara dan suplai logistiknya. Software ini juga pernah digunakan untuk membantu para korban gempa di Haiti 2010 silam.
Pada 2012 sendiri, klausul pembelian dengan militer AS menyebutkan bahwa software ini dibeli untuk 500 pengakses. Namun, belakangan diketahui bahwa pengaksesnya lebih dari angka tersebut.
Sumber : Merdeka
Seperti yang dilansir oleh BBC (28/11), Pemerintah AS disebutkan harus membayar denda sebesar itu pada sebuah perusahaan lokal bernama Apptricity. Apptricity sendiri adalah penyedia software logistik yang biasanya digunakan oleh militer negeri paman Sam tersebut sejak 2004.
Dilaporkan Dallas Morning News, masalah ini bermula ketika Apptricity mengetahui bahwa softwarenya yang dijual pada militer Amerika Serikat saat ini sudah dipakai setidaknya oleh 9 ribu tentara. Padahal, militer AS tercatat hanya membeli lisensi untuk software ini sebanyak 500 buah saja.
Mengetahui hal ini, Apptricity pun mengaku rugi hingga USD 224 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun dan meminta pemerintah segera menggantinya. Namun, dengan beberapa lobi, akhirnya disepakati ganti rugi yang dibayarkan hanya USD 50 juta atau setara Rp 600 miliar.
Apptricity sendiri menyediakan software yang membantu militer untuk melacak pergerakan tentara dan suplai logistiknya. Software ini juga pernah digunakan untuk membantu para korban gempa di Haiti 2010 silam.
Pada 2012 sendiri, klausul pembelian dengan militer AS menyebutkan bahwa software ini dibeli untuk 500 pengakses. Namun, belakangan diketahui bahwa pengaksesnya lebih dari angka tersebut.
Sumber : Merdeka
No comments:
Post a Comment