Thursday 13 November 2014

Asal Mula Pemberlakuan Wajib Militer

Wajib militer atau wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara terutama pria usia 18 hingga 27 tahun, untuk mengangkat senjata dan mengikuti pendidikan militer.

Selain sebagai upaya bela negara, wamil diadakan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan dan kemandirian warga negara tersebut.

Meskipun wamil biasanya hanya diikuti oleh pria, namun Korea Utara, Suriname dan Israel juga mengharuskan wanita mengikuti wamil.

Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis atau alasan budaya dan agama.

Wamil pertama kali diberlakukan oleh pemerintah Perancis pada masa Revolusi Perancis. Kala itu, seluruh pria Perancis harus bergabung dengan Angkatan Darat Perancis.

Langkah pemerintah Perancis ini membuat jumlah tentara Perancis lima kali lebih besar dari negara lain. Semenjak itu, banyak negara lain mengikuti langkah tersebut pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Meskipun dapat berkontribusi pada jumlah tentara, program wajib militer memiliki kelemahan. Warga sipil yang terpaksa mengikuti wamil tak memiliki kemampuan, kecakapan dan semangat bela negara yang dimiliki oleh tentara terlatih.

Oleh karenanya, wagra sipil yang mengikuti wamil banyak yang jatuh tewas di medan perang. Sebagian lainnya hanya akan menjadi tenaga pembantu pada saat perang dengan bayaran yang rendah.

Pada masa kini, program wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak dan banyak yang menganggap wamil tergolong pelanggaran terhadap hak individual.

Filipina, Tiongkok dan Indonesia mengenal wajib militer dalam konstitusi mereka tetapi tidak mewajibkan warga negaranya.

Filipina sendiri kini hanya mewajibkan pelatihan dasar militer bagi warga negaranya.

Singapura masih memberlakukan wajib militer bagi semua pria di negaranya. Mereka harus mendaftar ketika berusia 16,5 tahun untuk kemudian mengikuti wamil ketika berusia 18 tahun.

Negara Asia lain yang masih menerapkan wajib militer adalah Malaysia, Korea Selatan, Korea Utara, Iran dan Israel.

Sementara, Amerika Serikat menghapuskan wamil pada tahun 1975. Namun, semua pria AS berusia 18-25 tahun wajib mendaftar di U.S. Selective Service System untuk mempermudah pelaksanaan kembali wamil jika diperlukan.

Saat ini, semua negara bagian di AS mengganti program wamil dengan tentara sukarela.

Di Swiss, wamil juga hanya berlaku bagi mereka yang mau mengikuti program tersebut secara suka rela.

Di Eropa, program wajib militer hanya diterapkan di Finlandia, Rusia dan Turki. 


Sumber : CNN

No comments:

Post a Comment