Saturday 28 June 2014

PBB Sebut Iran Langgar Embargo Senjata

Sebuah panel ahli PBB telah menyimpulkan bahwa Iran telah melanggar embargo senjata. Kesimpulan itu mengacu pada berbagai roket dan senjata lainnya yang disita Israel, yang disebut berasal dari Iran.

Iran selama ini terkena embargo senjata oleh PBB. Di mana, sanksi itu memaksa Iran dilarang mengekspor maupun mengimpor senjata ke negara lain. Embargo itu dijatuhkan sebagai sanksi atas program nuklir Iran yang kontroversial.

Kesimpulan PBB itu muncul menjelang perundingan nuklir Teheran antara Iran dengan enam negara kekuatan dunia di Wina.

Israel menuduh senjata itu dikirimkan Iran untuk militan di Gaza. Namun, para ahli PBB menyebut, senjata-senjaa itu hendak dikirim ke Sudan.

Para ahli, dalam laporan itu, tidak berspekulasi mengapa senjata tersebut dikirim ke Sudan. Para ahli mengatakan duta Israel untuk PBB menulis surat kepada Komite Sanksi PBB pada 13 Maret 2014.”Ada transfer roket, mortir dan bahan terkait dari Iran ke Sudan,” bunyi surat itu, seperti dikutip Reuters, Sabtu (28/6/2014).

Panel PBB dalam laporan setebal 14 halaman, menyebutkan Jalur Gaza yang disebut sebagai tujuan pengiriman senjata mungkin hanya dijadikan perantara yang tersembunyi. Senjata-senjata itu dikirim dalam 20 kontainer di kapal berbendera Panama Klos C.

Kapal itu dicegat oleh Angkatan Laut Israel di Laut Merah sebelum mencapai Sudan. “Panel ini menemukan bahwa cara penyembunyian dalam hal ini konsisten dengan beberapa kasus lain yang dilaporkan ke Komite (Dewan Keamanan Sanski Iran) dan diselidiki oleh panel,” bunyi pernyataan para ahli PBB.

”Panel menyimpulkan bahwa pengiriman senjata dan perlengkapan terkait yang ditemukan di  kapal Klos C adalah pelanggaran kewajiban Iran atas ayat 5 dari resolusi 1747,” lanjut pernyataan itu mengacu pada emabargo senjata PBB terhadap Iran.

Duta Iran untuk PBB belum bersedia berkomentar atas kesimpulan panel ahli PBB. Namun, sejak kapal itu dicegat Israel, Iran pernah membantah senjata-senjata di kapal itu berasal dari Teheran.


Sumber : Sindo

No comments:

Post a Comment