Tuesday 7 January 2014

Polisi Afganistan tangkap bocah 10 Tahun bawa rompi bom bunuh diri

Polisi Afghanistan menangkap seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang berusaha melancarkan serangan bom bunuh diri. Bocah perempuan tersebut ditangkap dengan menggunakan rompi berisi bahan peledak.

 Anak perempuan itu hadir pada jumpa pers di Lashkar Gah, ibu kota provinsi Helmand. Kepada polisi, anak kecil menceritakan bagaimana kakaknya memaksanya memakai rompi itu dan memerintahkannya meledakkan diri di sebuah pos pemeriksaan polisi.

 "Saya bosan pada ibu tiri saya. Kakak saya menyuruh saya memakai rompi hitam, pergi ke pos pemeriksaan polisi dan menekan tombol," kata anak itu kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/1).

 "Saya pergi melewati sebuah sungai dan memutuskan membuang rompi itu. Kakak saya melarikan diri dan polisi menangkap saya," tambah anak itu.

 Di tengah laporan yang simpang siur mengenai insiden itu, sejumlah pejabat mengatakan bahwa Dia memakai rompi ketika ditangkap, sementara yang lain menyebutkan bahwa tidak ada rompi yang ditemukan.

 Saluran berita TV Tolo mengatakan bahwa anak perempuan bernama Spozhmai itu tidak bisa mengoperasikan tombol untuk meledakkan bom tersebut.

 Kementerian Dalam Negeri Afghanistan mengatakan, kakak anak itu adalah seorang komandan Taliban yang memaksanya memakai rompi itu dan berjalan ke arah pos polisi di distrik Khanashin di wilayah selatan yang merupakan pusat pemberontakan.

 Taliban, yang memerintah Afghanistan sejak 1996, mengobarkan pemberontakan sejak digulingkan dari kekuasaan di negara itu oleh invasi pimpinan AS pada 2001 karena menolak menyerahkan pemimpin Al Qaida Osama bin Laden, yang dituduh bertanggung jawab atas serangan di wilayah Amerika yang menewaskan sekitar 3.000 orang pada 11 September 2001.


Sumber : Merdeka

No comments:

Post a Comment