Monday, 27 July 2015

Tentara AS Diadili karena Memfoto Kapal Selam Nuklir Tanpa Izin

Seorang tentara Angkatan Laut Amerika Serikat diadili karena mengambil foto kapal selam nuklir secara ilegal. Tentara AS ini terancam hukuman penjara akibat perbuatannya ini.

Kristian Saucier (28) diadili karena mengambil foto area rahasia dan juga instrumen maupun perlengkapan rahasia di dalam USS Alexandria, tempat dia ditugaskan. USS Alexandria merupakan kapal selam nuklir yang berbasis di Pangkalan Kapal Selam Angkatan Laut AS di Groton, Connecticut.

Mulai dari September 2007 hingga Maret 2013, Saucier bertugas sebagai ahli mesin di kapal selam tersebut. Setidaknya pada tiga waktu berbeda pada tahun 2009, Saucier menggunakan kamera telepon genggamnya untuk mengambil foto area-area rahasia di dalam kapal selam itu.

Demikian disampaikan Jaksa Wilayah Connecticut, Deirdre Daly dan dilansir Reuters, Sabtu (25/7/2015).

Setelah diinterogasi oleh FBI dan Badan Penyelidikan Kriminal Angkatan Laut pada Juli 2012 lalu, Saucier berusaha menghancurkan laptop, kamera dan memory card pada kameranya untuk menghilangkan bukti atas tindak pelanggarannya.

Dalam kasus ini, Saucier dijerat satu dakwaan menyimpan informasi pertahanan tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan satu dakwaan menghalangi penyelidikan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saucier ditangkap pada 28 Mei lalu dan kini bebas setelah membayar jaminan US$ 100 ribu atau setara Rp 1,3 miliar. Belum ada komentar langsung dari Saucier atas kasusnya ini. 


Sumber : Detik

No comments:

Post a Comment