Sejumlah drone kembali muncul di langit Prancis untuk malam
kedua dan polisi masih belum menemukan titik terang siapa pelakunya.
Rabu (25/2) malam hingga dini hari waktu setempat, sekitar pukul 23.00
hingga 02.00, polisi mengidentifikasi tiga drone melayang di atas museum
militer Inalides. Drone lainnya juga tampak di Place de la Concorde dan dua di gerbang masuk Paris.
Sedangkan malam sebelumnya sedikitnya lima drone terbang rendah di atas sejumlah fasilitas penting seperti menara Eiffel, Monumen Bastille, Alun-alun Place de la Concorde, Les Invalides, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).
Untuk sementara penyidik hanya bisa mengidentifikasi drone tersebut menggunakan kamera film. Sebuah tim beranggotakan 10 pakar akan mempelajari film itu.
Penyidik menyatakan khawatir dengan kemunculan drone tersebut terkait dengan dua aksi teror sebelumnya di Paris yang menewaskan 17 orang.
Lebih lanjut penyidik menyatakan drone bisa dibeli dengan harga yang murah dan mudah didapatkan. Namun untuk mengoperasikannya perlu mentaati aturan. Disebutkan drone atau pesawat dilarang terbang di bawah ketinggian 6.000 meter di atas Paris.
Pesawat yang terbang di bawah ketinggian tersebut memerlukan izin termasuk untuk helikopter polisi dan ambulans.
Sumber : Beritasatu
Sedangkan malam sebelumnya sedikitnya lima drone terbang rendah di atas sejumlah fasilitas penting seperti menara Eiffel, Monumen Bastille, Alun-alun Place de la Concorde, Les Invalides, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).
Untuk sementara penyidik hanya bisa mengidentifikasi drone tersebut menggunakan kamera film. Sebuah tim beranggotakan 10 pakar akan mempelajari film itu.
Penyidik menyatakan khawatir dengan kemunculan drone tersebut terkait dengan dua aksi teror sebelumnya di Paris yang menewaskan 17 orang.
Lebih lanjut penyidik menyatakan drone bisa dibeli dengan harga yang murah dan mudah didapatkan. Namun untuk mengoperasikannya perlu mentaati aturan. Disebutkan drone atau pesawat dilarang terbang di bawah ketinggian 6.000 meter di atas Paris.
Pesawat yang terbang di bawah ketinggian tersebut memerlukan izin termasuk untuk helikopter polisi dan ambulans.
Sumber : Beritasatu
No comments:
Post a Comment