Monday, 5 January 2015

Israel Ancam Keinginan Palestina Bergabung di Pengadilan Internasional

Pemimpin Israel mengancam akan menerapkan aksi lebih keras lagi kepada Palestina jka tetap ingin bergabung di Pengadilan Kejahatan Internasional. Israel telah membekukan transfer lebih dari 100 juta dollar AS kepada Palestina.

Minggu lalu, Palestina memutuskan untuk ingin bergabung di pengadilan internasional. Keputusan itu membuat Israel berang. Palestina menyatakan keinginan bergabung dengan lembaga yang berlokasi di Den Hag itu agar kejahatan perang Israel dapat diadili.

"Otoritas Palestina telah memilih konfrontasi dengan Israel. Kami tidak akan tinggal diam," kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kepada anggota Kabinet.

Netanyahu tidak aka mengizinkan tentaranya "terseret" sebelum adanya pengadilan.

Tanggapan yang dilakukan oleh Israel dalam sepekan terakhir adalah membekukan dana pajak yang dikumpulkan untuk warga Palestina. Dana bulanan tersebut adalah sumber keuangan bulanan Palestina yang memang tidak memiliki anggaran ini.

Menteri Urusan Strategis Israel, Yuval Steinitz, memastikan Israel akan mengambil langkah lebih keras. "Jika otoritas Palestina kembali menyerang kami, saya akan mempertimbangkan langkah lainnya," kata dia tanpa menjelaskan maksudnya.

Palestina mencari keanggotaan di pengadilan internasional setelah Dewan Keamanan PBB menolak resolusi menetapkan batas waktu tiga tahun untuk pembentukan negara Palestina di tanah yang diduduki oleh Israel. Pada hari Minggu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan para pejabat sedang mempertimbangkan akan kembali ke dewan.

"Kita mungkin pergi lagi dan lagi dan lagi," katanya. "Kami tidak akan pernah bosan sampai kita memperoleh pengakuan - dan pada akhirnya mereka akan mengakui kita."


Sumber : Kompas

No comments:

Post a Comment