Sebuah pesawat tak berawak atau drone yang dikendalikan warga
Lithuania dijatuhkan Dinas Kemanan Federal Rusia (FSB). Dinas itu sempat
mengira pesawat nirawak tersebut sebagai pesawat mata-mata.
Namun, drone tersebut ternyata hanya pesawat yang sengaja diterbangkan untuk menyelundupkan rokok. Saat dijatuhkan, di bawah drone tersebut menempel kotak berisi sekitar 10 kilogram tembakau.
Sebelum dijatuhkan, drone dengan lebar sayap empat meter itu berdengung di ketinggian sekitar 2 ribu meter. Sebuah kelompok kriminal jaringan Rusia-Lithuania mengendalikan drone yang dilengkapi teknologi GPS tersebut.
”Ini adalah pertama kalinya bahwa sebuah pesawat tak berawak yang dikendalikan oleh operator asing telah ditahan di wilayah wilayah Kaliningrad (wilayah antara Rusia dan Lithuania),” kata juru bicara FSB, Oleg Dzhurayev, seperti dikutip Russia Today, semalam (16/5/2014).
Seorang pria asal Lithuania mengaku bertanggung jawab atas kendali drone penyelundup rokok itu. Pria itu meminta penduduk berusia 51 tahun. Rokok yang hendak diselundupkan cukup banyak. Yakni mencapai sekitar 500 bungkus dengan harga sekitar USD700 atau sekitar Rp8 juta.
Namun, petugas perbatasan tetap mencurigai drone itu juga dioperasikan untuk tujuan kejahatan lain, selain untuk menyelundupkan rokok.
Sumber : Sindo
Namun, drone tersebut ternyata hanya pesawat yang sengaja diterbangkan untuk menyelundupkan rokok. Saat dijatuhkan, di bawah drone tersebut menempel kotak berisi sekitar 10 kilogram tembakau.
Sebelum dijatuhkan, drone dengan lebar sayap empat meter itu berdengung di ketinggian sekitar 2 ribu meter. Sebuah kelompok kriminal jaringan Rusia-Lithuania mengendalikan drone yang dilengkapi teknologi GPS tersebut.
”Ini adalah pertama kalinya bahwa sebuah pesawat tak berawak yang dikendalikan oleh operator asing telah ditahan di wilayah wilayah Kaliningrad (wilayah antara Rusia dan Lithuania),” kata juru bicara FSB, Oleg Dzhurayev, seperti dikutip Russia Today, semalam (16/5/2014).
Seorang pria asal Lithuania mengaku bertanggung jawab atas kendali drone penyelundup rokok itu. Pria itu meminta penduduk berusia 51 tahun. Rokok yang hendak diselundupkan cukup banyak. Yakni mencapai sekitar 500 bungkus dengan harga sekitar USD700 atau sekitar Rp8 juta.
Namun, petugas perbatasan tetap mencurigai drone itu juga dioperasikan untuk tujuan kejahatan lain, selain untuk menyelundupkan rokok.
Sumber : Sindo
No comments:
Post a Comment