Wednesday 2 July 2014

Jepang Sepakati Perubahan Doktrin Militer

Kabinet Jepang, Selasa (1/7/2014), telah menyetujui perubahan bersejarah dalam kebijakan keamanannya, sehingga memuluskan jalan bagi militernya untuk bertempur di luar negeri.

Menurut konstitusi, Jepang dilarang menggunakan pasukannya untuk menyelesaikan konflik kecuali jika untuk membela diri. Namun, interpretasi ulang atas undang-undang itu kini mengizinkan juga adanya "pembelaan diri secara kolektif" untuk membantu sekutu negara itu yang tengah diserang.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sudah berusaha keras agar perubahan ini diterima, dengan alasan bahwa Jepang harus beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan keamanan.

"Tidak peduli apa pun keadaannya, saya akan melindungi kehidupan dan kedamaian rakyat Jepang," katanya kepada para wartawan setelah perubahan itu disetujui.

Keputusan ini harus disahkan oleh parlemen yang dikuasai koalisi yang berkuasa. Namun dengan melakukan interpretasi ulang bukannya merevisi konstitusi, PM Abe dapat menghindari perlunya diadakan referendum umum.


Amerika Serikat - yang menjadi sekutu Jepang sejak satu dasawarsa lalu - diperkirakan akan menyambut baik langkah baru ini, tapi China yang hubungannya dengan Jepang tengah memburuk dalam beberapa waktu belakangan ini kemungkinan akan terusik dengan perkembangan ini.

Keputusan tersebut sangat kontroversial di sebuah negara di mana identitas sebagai negara damai sudah berakar kuat sejak Perang Dunia II berakhir.

Sumber : Kompas

No comments:

Post a Comment